Beritasumut.com-Dilepasnya tiga anggota DPRD, satu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat di Pemkab Taput yang ditangkap sedang bermain judi di kamar 231 Hotel TD Pardede, Jumat (1/4) malam lalu, namun kemudian dilepas begitu saja oleh Polda Sumut menuai kontra masyarakat.
Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menyarankan agar Polda Sumut tidak tebang pilih dalam upaya penegakan hukum."Masyarakat main judi domino atau leng ditangkap. Bisa dilepas kalau ada 86 (perdamaian). Kemungkinan besar hal yang sama terjadi dalam kasus ini. Kalau perjudian mau diperangi polisi jangan tebang pilih," kata politisi PDIP ini, Selasa (05/04/2016).
Menurut Anggota Komisi C DPRD Sumut ini menilai, penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut terhadap tiga anggota DPRD dan satu SKPD Taput itu terkesan terstruktur.
Saat ditanya lebih jauh, Sutrisno enggan menjawabnya."Yang dilakukan polisi itu terkesan operasi struktur, soalnya mereka tahu mereka (anggota dewan) di kamar berapa main judi, makanya sampai ada penggerebekan," sebutnya.(BS01)