Beritasumut.com-Anggota Polsek Ledong, Labuhanbatu, berinisial BN(38) ditangkap personel Intel Korem 022/PT, Minggu (03/04/2016) malam.BS diamankan dari dalam bus Koperasi Usaha Pinggir Jalan (KUPJ) Nopol BK 7481 BU yang berhenti di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tepatnya di depan kantor Lantas Aek Kanopan.
Informasi yang dihimpun Beritasumut.com di Mapolda Sumut, BS menumpangi bus KUPJ dari Simpang Kawat, Asahan, menuju Rantau Prapat. Saat bus yang ditumpanginya berhenti di Aek Kanopan, personel intel Korem 022/PT langsung masuk ke dalam bus dan menggeledah BS.
Dalam penggeledahan itu ditemukan sabu di dalam plastik minuman teh botol 68,35 gram, uang sebanyak Rp500 ribu, satu unit ponsel merk Nokia, tas ransel warna hitam berisikan pakaian dinas polisi satu pasang dan pakaian preman satu pasang, sebuah dompet warna cokelat, satu lembar kartu anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selanjutnya, BS dibawa ke Polres Labuhanbatu Induk untuk menjalani pemeriksaan."Ya, itu memang ada," sebut Kasubbid Penmas Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (04/04/2016) siang.
Lanjut Nainggolan, usai barang bukti yang diduga sabu itu diperiksa, hasilnya negatif, barang itu dinyatakan tidak masuk dalam golongan narkoba. Barang itu juga disebut Nainggolan, ditemukan dari bawah kursi Beslin, bukan dari tubuh atau dari dalam tasnya."Tetapi setalah dicek, ternyata itu bukan narkoba. Dan lagi pula, barang yang diduga sabu itu ditemukan dari bawah kursinya, bukan dari tubuhnya. Jadi tidak bisa kita sebutkan kalau itu adalah miliknya," tutupnya.
Terpisah, Kapendam Kodam I/BB, Kolonel Enoh Solehudin yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima laporan soal penangkapan yang dilakukan oleh anggota TNI itu. "Maaf, saya belum dapat informasinya," jawabnya singkat.(BS01)