Beritasumut.com- BY (19) Warga Jl Tembung Gang Pisang, Percut Saituan terekam CCTV mengambil uang Rp 20 juta di Rumah Asun Jalan Wahidin, Medan. Padahal Asun Hanya Menyuruh BY Ngelas Di Halaman rumahnya yang di jadikan Bengkel. Rupanya Saat Asun tidak ada di rumah BY Masuk ke rumah Asun Mengambil Uang Tunai Rp 20 Juta.Asun kemudian melaporkan anak buahnya itu Ke Polsek Medan Area, Senin, (04/04/2016). Petugas Polsek Medan Area pun Langsung turun ke TKP menangkap BY di rumahnya."Selain uang itu, BY juga mengambil perhiasan di kamar Asun, saat diperiksa petugas Polsek Medan Area. Perhiasan yang diambil sudha dijual," kata Kanit Polsek Medan Area AKP Alexander Piliang.Dikatakannya, pihaknya, akan berkordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara. "Soalnya tersangka BY masih di bawah umur," ujarnya.(BS04)