Beritasumut.com - Polres Asahan melakukan penggerebekan di Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sabtu (26/3/2016). Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan enam orang yang sedang berpesta narkoba di sebuah rumah dengan barang bukti narkoba jenis sabu 2 paket kecil dan beberapa alat isap (bong).Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba. Selain atas perintah Kapolri, penggerebekan ini juga menyahuti banyaknya masukan masyarakat yang meminta kampung Bagan Asahan dibersihkan."Penggrebekan langsung saya yang pimpin. Dalam operasi ini ada Satresnarkoba, Reskrim, Sabhara, Sumda dan Intel. Penggrebekan akan terus dilakukan di wilayah ini sampai bandar besarnya tertangkap," katanya.Dari enam orang yang diamankan, satu diantaranya merupakan bandar sabu yakni RD, sedangkan yang lainnya A, F, S, FR, dan NV (wanita).Tatan menambahkan, dalam operasi ini ada 84 pasukan gabungan yang diterjunkan ke lokasi termasuk Brimob. Satu persatu rumah warga diperiksa anggota, termasuk rumah bandar yang sudah ditargetkan dalam operasi ini. Namun, diduga operasi ini bocor sehingga bandar besar kabur duluan."Penggeledahan rumah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan ternyata warga Bagan Asahan senang dengan adanya penggrebekan ini. Semoga operasi selanjutnya dapat meringkus bandar yang lebih besar," ujarnya.Selanjutnya, keseluruhan tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Asahan.Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja melakukan dialog dengan ratusan warga di Pos Polisi Bagan Asahan. Dalam dialog tersebut warga meminta polisi agar membersihkan Bagan Asahan dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Permintaan tersebut disahuti Kapolres dengan aksi penggerebekan. (BS-001)