Beritasumut.com - Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, menggagalkan pengiriman 3 kg sabu, Sabtu (26/3/2016).Sabu tersebut dibawa dua orang berinisial A (26) dan K (23), yang merupakan calon penumpang pesawat Garuda GA 270 tujuan Bandar Lampung.Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap kedua pria tersebut.Petugas yang curiga kemudian membawa keduanya ke Central Security Check Point."Saat diperiksa petugas menemukan 1 kg sabu yang bungkus rapi dalam kardus milik A," katanya.Tak sampai disitu, petugas kemudian memeriksa barang bawaan K, dan kembali menemukan 2 kg sabu."Kedua pelaku bersama barang bukti 3 kg sabu kita serahkan ke Polres Deliserdang untuk proses selanjutnya," pungkasnya. (BS-031)