Beritasumut.com - Kodam I Bukit Barisan tidak main-main soal penyalahgunaan narkoba. Anggota yang terlibat dijatuhi sanksi bahkan langsung diusir dari rumah dinas.Dua unit rumah dinas di Kompleks Gaperta, Medan, dikosongkan, Kamis (24/3/2016). Pengosongan dilakukan karena penghuninya yang merupakan prajurit TNI dan PNS Kodam I BB dipastikan menggunakan sabu."Dua unit rumah yang dikosongkan ada di Jalan Gaperta X dan di Jalan Gaperta V. Kita kosongkan karena penghuninya positif narkoba," ujar Aslog Kasdam I BB Kolonel Anggoro Setiawan yang memimpin pengosongan rumah.Rumah di Jalan Gaperta X dihuni Hendra. Dia merupakan PNS Kodam I BB. Yang bersangkutan positif narkoba saat tes urine di Makodam I BB.Sementara itu, rumah di Jalan Gaperta V dihuni Pelda Khairuddin. "Dia kita tangkap kemarin dan sudah dites urinenya positif narkoba," kata Kolonel Anggoro.Kedua personel itu disebutkan sudah ditahan. Mereka pun tengah didalami intelijen.Kolonel Anggoro mengatakan, tindakan pengosongan rumah dilakukan sesuai perintah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Setiap prajurit TNI, purnawirawan, warakawuri, atau PNS yang terlibat narkoba harus keluar dari rumah dinas dalam tempo 1x24 jam."Kami tidak akan pandang bulu. Seperti petunjuk Panglima, bersihkan dulu aparatnya. Jika terbukti dipecat, setelah itu silakan kalau direhab," tegas Kolonel Anggoro. (BS-001)