Beritasumut.com - Polsek Medan Baru mengamankan 12 orang preman yang melakukan pengutipan liar, Rabu (23/3/2016) sore.Ke-12 preman tersebut, yaitu Tona Jorhi Tafaonao (25) warga Jalan Punak, Halomoan Sitompul (49) warga Jalan Mandala, Rimbun Manurung (24) warga Jalan Sriwijaya, Ramadeny (37) watga Jalan Kapten Pattimura, Irwansyah Putra (42) warga Jalan Mistar, M Joni (52) warga Jalan Cahaya, Medan.Selanjutnya, Indra (24) warga Jalan Sunggal, Pian Handoko (22) warga Jalan Listrik, M Ishar Lubis (60) warga Jalan S Parman, Gontar Panggabean (50) warga Namorambe, Syahrial (41) warga Jalan S Parman, dan Sahat Jonir Simatupang (50) warga Jalan SM Raja.Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic mengatakan operasi preman yang melakukan pengutipan liar ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas para preman yang kerap memeras mereka di kawasan tersebut."Ini perintah Bapak Kapolda Sumut yang diteruskan ke Bapak Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, sesuai laporan dari masayarkat. Mereka di amankan di jalan-jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru," kata Ronni.Selain ke-12 orang tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang Rp752.000."Mereka yang kita amankan akan kita data dan kita lakukan pembinaan. Kita juga menyurih untuk membuat surat pernyataan, jika nanti tertangkap lagi baru akan kita lakukan penindakan," tandasnya. (BS-031)