Beritasumut.com - Tiga orang tahanan kasus pencurian dan narkoba melarikan diri dari RTP Polsek Belawan, Senin (14/3/2016) sekira pukul 03.00 WIB.Ketiga tahanan yang kabur diketahui bernama Bram Wahyudi Sirait (32) warga Jalan Cikampek, Kecamatan Medan Belawan, Medan (kasus pencurian), Wahyudi alias Yudi (38) warga Jalan Citarum, Kecamatan Medan Belawan (kasus pencurian) dan Irfan (39) warga Jalan Terjun, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan (kasus narkoba).Informasi dihimpun, Selasa (15/3/2016) menyebutkan, tahanan kabur pertama kali diketahui oleh seorang tahanan bernama Rizal.Ia lalu memberitahukan kepada piket jaga bahwa tembok dinding sel jebol."Petugas piket lalu mengecek ke dalam ruang tahanan dan melihat dinding belakang ruang tahanan, tepatnya d ibagian kamar mandi, bekas lubang angin yang sudah dicor dgn semen sudah jebol," kata Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf.Setelah dihitung, jumlah tahanan yang melarikan diri sejumlah tiga orang."Petugas piket melaporkan kejadian itu kepada Pawas dan Kapolsek Belawan," jelasnya.Untuk tahanan Irfan telah diamankan di kediaman mertuanya di Jalan Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan."Untuk kedua pelaku sedang dalam pengejaran. Propam juga masih memeriksa petugas yang saat itu berjaga," pungkas Helfi. (BS-031)