Beritasumut.com - Ketua DPP KNPI Fahd A Rafiq mendatangi Mapolda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan, Senin (14/3/2016).Kedatangan Fahd guna menjenguk Ketua DPD KNPI Sumut Dodi Sutanto yang ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik salah seorang pengusaha.Dodi ditahan pada Jumat (11/3/2016) setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.Dalam kunjungannya, Fahd didampingi perwakilan DPD KNPI Sumut, DPD KNPI Kabupaten/Kota dan PK KNPI se-Kota Medan. Tampak pula Ketua DPC BMI Kota Medan Sastra.Fahd mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan terhadap Dodi Sutanto."Akan kita lakukan penangguhan agar Dodi dapat kembali aktif di KNPI. Dodi orangnya baik dan dia tidak akan melarikan diri," ungkapnya.Ia meminta kebijakan dari pihak kepolisian untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Dodi."Tadi saya sudah jumpa dengan Pak Wakapolda Sumut dan katanya akan membantu. Rencananya tadi saya mau menjamin, namun pihak kepolisian meminta penjaminnya adalah pihak keluarga. Saya minta surat penangguhananya cepat dibuat agar cepat saya berikan ke Dirkrimsus Polda Sumut," ujar Fahd.Ia juga mengatakan Dodi bukanlah orang yang terlibat dalam kasus korupsi maupun pencurian yang harus ditahan.Fahd juga memastikan tidak akan mencopot jabatan Ketua KNPI Sumut yang dijabat Dodi Sutanto. "Tidak ada Plt di KNPI," tegasnya. (BS-031)