Beritasumut.com - Cahyadi alias A Kuang (44) warga Komplek Perumahan Taman Binjai Indah, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, mengalami peristiwa nahas, Kamis (10/3/2016).
Pasalnya, rumah korban disatroni maling yang ditaksir berjumlah lima orang.
Akibat kejadian itu, korban yang diketahui berprofesi sebagai kontraktor ini mengalami kerugian mencapai sekitar Rp100 juta.
Informasi dihimpun, para pelaku masuk ke dalam komplek dengan cara melompat pagar komplek.
Setelah masuk pelaku kemudian merusak jendela dan jerjak besi dapur rumah korban. Kemudian, pelaku menyekap korban dan keluarganya.
Selanjutnya, pelaku dengan leluasa menggasak harta korban. Setelah mengambil harta korban, kawanan perampok kabur meninggalkan korban.
"Korban berhasil membebaskan diri dan membuat laporan ke Polsek Binjai Utara," kata Kasatreskrim Polres Binjai AKP Bambang H Tarigan.
Dari keterangan korban, para pelaku membawa uang tunai Rp50 juta, tujuh unit handphone, perhiasan dan sepucuk senjata jenis airsoft gun.
"Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk korban. Personel juga sudah mulai melakukan pengejaran terhadap para pelaku," pungkas Bambang. (BS-031)