Polsek Serbelawan Tangkap 3 Orang Diduga Penjual Bayi di Simpang Sigagak Dolok Batu Nanggar

Redaksi - Kamis, 10 Maret 2016 10:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032016/beritasumut_Polsek-Serbelawan-Tangkap-3-Orang-Diduga-Penjual-Bayi-di-Simpang-Sigagak-Dolok-Batu-Nanggar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Facebook
Tiga orang yang diamankan.
Beritasumut.com - Polsek Serbelawan menangkap tiga orang diduga pelaku perdagangan manusia (human trafficking) di Simpang Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.Tiga orang yang ditangkap, yakni, RP (38), TS (50), dan TH (45). Polisi juga menyita barang bukti berupa satu HP warna hitam merek Nokia milik RP, satu HP merek Samsung milik TH dan satu HP milik TS.Dikutip dari laman Facebook Divisi Humas Polri, Kamis (10/3/2016), sebelum ditangkap polisi, RP, TS dan TH mendatangi rumah pasangan suami istri, Ruspina Manurung dan Tumbur Fery Pasaribu, di Jalan Medan Simpang Karang Sari Gang Pancur No 39, Kelurahan Tambun Nabolon, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/3/2016) sekira pukul 19:00 WIB.Dengan alasan akan ditunjukkan kepada keluarga bermarga Pasaribu yang memiliki banyak warisan, para pelaku meminjam bayi Ruspina dan Tumbur Fery. Mereka pun menjanjikan akan memberikan uang pengganti beli susu sebesar Rp1 juta.Saat ini bayi dititipkan ke Bidan Desa di Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait