Beritasumut.com - Perbuatan MH (39) benar-benar di luar batas. Warga Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, ini tega menyetubuhi putri kandungnya FH (16).
Informasi dihimpun MH menyetubuhi putrinya puluhan kali sejak Agustus 2015 hingga Januari 2016. Dia dilaporkan melakukan perbuatan itu setiap dua hari sekali. Salah satu akibatnya, FH pun hamil.
"Pelaku sudah diamankan di Dusun Padang Haloban, Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat, kemarin. Dari pemeriksaan, dia mengakui memerkosa putrinya," kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani, Senin (29/2/2016).
MH dilaporkan menyetubuhi FH di sekitaran areal perkebunan karet di Dusun Padang Haloban, Desa Sibargot, Bilah Barat. FH yang merupakan sulung dari enam bersaudara, memang selalu membantu ayahnya bekerja sebagai buruh deres karet di sana.
Perbuatan MH bermula pada pagi hari di bulan Agustus 2015. Dia memanggil FH. Setelah putrinya mendekat, laki-laki ini memerintahkannya untuk membuka baju. Perintah itu disertai ancaman, jika tidak menurut, kabur, atau memberitahukan ke orang lain, FH akan dibunuh.
FH yang ketakutan tak berani melawan. Dia menuruti kemauan ayahnya. MH pun leluasa menyetubuhi putrinya.
Setelah melakukan perbuatan itu, MH memerintahkan FH untuk kembali bekerja. "Sejak itu dia melakukannya dua hari sekali," beber Viktor.
Perbuatan MH akhirnya terbongkar beberapa bulan kemudian, setelah ibunya SL (38) curiga melihat perut FH yang membesar. Dia menanyai putrinya, mengenai siapa orang yang telah menghamilinya.
Awalnya, FH memgaku tidak kenal pelakunya. "Dia takut dengan ancaman ayahya," ujar Viktor.
Setelah terus didesak dan dibujuk, FH akhirnya berterus terang. Dia membeberkan perbuatan ayahnya, Senin (22/2/2016).
Hari itu juga ibu dan kerabatnya membawa FH membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu. "Setelah lima hari diselidiki, tersangka diringkus saat mengendarai sepeda motor. Tersangka terus kita periksa," pungkas Viktor. (BS-001)