Beritasumut.com - Tim gabungan Bea dan Cukai Kodim 0201 BS Medan merazia Diskotek Lee Garden (LG), Jalan Nibung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Dalam razia itu, anjing pelacak ikut diturunkan. Tim gabungan juga memeriksa identitas pengunjung yang masih di dalam ruangan KTV Lee Garden.
Petugas memeriksa berbagai minuman keras yang ada di sana. Alhasil, puluhan botol minuman keras tanpa izin edar dan pita cukai disita.
"Ada puluhan botol minuman keras tanpa izin edar dan pita cukai yang diamankan," kata Dandim 0201 BS Medan Kolonel Inf Maulana Ridwan, Ahad (28/2/2016).
Selanjutnya, miras tanpa izin edar dan cukai itu dibawa ke Kantor Bea dan Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan terus melakukan razia bersama pihak terkait lainnya baik di diskotek maupun di tempat lainnya. Kita juga akan tetap melakukan razia tempat peredaran narkoba maupun perjudian, karena TNI sudah berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan perjudian," pungkasnya. (BS-031)