Beritasumut.com - Tim gabungan TNI, Polri dan BNN Sumatera Utara (Sumut) menggerebek kampung narkoba di kawasan Starban, Jalan Balai Desa Gang Sawah, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (26/2/2016) sore.
Dalam penggerebekan, sebanyak tujuh orang diamankan karena menjadi pengedar sabu.
"Untuk barang bukti belum kita hitung detail. Namun, ada 1 kg ganja dan beberapa paket sabu yang diamankan," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Sumut AKBP Agus Halimudin.
Dikatakannya, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah kawasan tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkoba.
"Kampung ini salah satu tempat yang cukup marak peredaran narkobanya. Jadi kita bertekad untuk membersihkannya," ujarnya.
Mardiaz menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilakukan, untuk membersihkan daerah-daerah yang disinyalir tempat peredaran narkoba.
"BNN juga tadi melakukan tes urine. Yang positif menggunakan narkoba akan diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. (BS-031)