Beritasumut.com - MI (32) warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Rabu (23/2/2016) sore.
Pria ini diamankan karena mencuri delapan helai pakaian di Palladium Plaza, Jalan Maulana Lubis, Medan.
Informasi dihimpun, awalnya pelaku datang bersama rekannya V (31). Sesampainya di sana, ia berpisah dengan temannya, untuk melancarkan aksinya.
Pelaku kemudian mengambil delapan helai pakaian dan pergi ke ruang ganti. Di dalam ruang ganti, pelaku membuka alat sensor yang berada di baju yang diambilnya.
Pelaku kemudian memasukkan baju tersebut ke dalam tas miliknya, dan bergegas pergi meninggalkan ruangan ganti.
Apes, pelaku diamankan SPB yang memang telah memantau gerak-gerik pelaku. Saat diperiksa, SPB menemukan delapan helai pakaian yang dicuri di dalam tas.
Sementara temannya V terlebih dahulu pergi meninggalkan pelaku.
Dari pelaku, petugas mengamankan delapan helai pakaian dan gunting kawat.
Kanitreskrim Polsek Medan Baru AKP Adhi Putranto Utomo ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku masih kita periksa, dan pihak Plaza Palladium sudah membuat laporan," pungkasnya. (BS-031)