BNN Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu ke Medan

Redaksi - Senin, 22 Februari 2016 22:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022016/beritasumut_BNN-Gagalkan-Pengiriman-25-Kg-Sabu-ke-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
A Chan
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso memberikan keterangan kepada wartawan.

Beritasumut.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Polri dan TNI menggagalkan pengiriman 25 kg sabu asal Malaysia ke Kota Medan.

Empat orang pelaku yang diamankan bernama Roy (28) warga Medan, Franska (20) warga Medan, Khairul (29) warga Dumai, dan Buyung (33) warga Medan.

Salah seorang pelaku bernama Roy terkena tembakan di perut, karena melarikan diri saat akan diamankan.

Selain pelaku dan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Luxio BK 1233 JF, satu unit Bus Makmur BK 7666 DK, uang Rp9 juta, HP, dan STNK, dan beras.

Kepala BBN Komjen Pol Budi Waseso di Medan, Senin (22/2/2016) malam menyebutkan, awalnya petugas mendapat informasi tentang adanya pengiriman 25 kg sabu dari Malaysia yang dibawa dari Dumai dengan menggunakan Bus Makmur menuju Medan.

Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Khairul, Franska dan Buyung di Pool Bus Makmur, Jalan Sisingamangaraja, Medan, berikut barang bukti 25 kg sabu. Pelaku berangkat dari Dumai pada Sabtu (20/2/2016) malam dan sampai di Pool Bus Makmur pada Ahad (21/2/2016) sekira pukul 06.00 WIB.

Dari pengakuan pelaku, barang haram itu akan diantarkan kepada Roy ke Hotel Alam Indah, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Dari situ, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Roy yang merupakan pengendali barang barang haram itu.

"Saat hendak ditangkap, Roy melarikan diri dengan menggunakan mobil Daihatsu Luxio. Kita melakukan pengejaran hingga ke Jalan Aksara. Disitu pelaku terkena tembakan di perut," ungkapnya.

Untuk mengelabui petugas pelaku menyimpan sabu itu ke dalam tumpukan beras.

"Sabu itu berasal dari Malaysia dan masuk melalui pelabuhan kecil di Dumai. Sabu itu akan diedarkan di Kota Medan," ujarnya.

Buwas mengaku, pengiriman sabu ke Medan merupakan yang kedua kalinya. "Ini pengiriman yang kedua kalinya. Para pelaku ini merupakan pemain lama untuk narkoba. Kita punya catatan mereka," katanya.

BNN masih melakukan pengembangan apakah pengendali jaringan tersebut dari Lapas Tanjung Gusta.

"Ini masih kita dalami apakah pengengalinya ada di Lapas Tanjung Gusta atau tidak," imbuhnya.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk melakukan komunikasi dengan Polisi Di Raja Malaysia.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 112, 114, 123 KUHP. Pelaku juga dapat kita jerat dengan UU TPPU," pungkasnya.

Pantuan di lokasi, terlihat petugas melakukan pengecekan terhadap narkoba itu. Setelah dicek, ternyata narkoba itu merupakan sabu kelas satu. (BS-031)


Tag:
BNN

Berita Terkait

Berita

40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan

Berita

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar

Berita

Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus

Berita

Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

Berita

Wakil Walikota Binjai Terima Audiensi dengan BNN, Bahas Sinergitas Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika

Berita

Pemko Binjai dan BNN Kota Binjai Tandatangani MoU P4GN