Beritasumut.com - Lantamal I akan menenggelamkan dua unit kapal, yaitu kapal KF 5615 berbendera Malaysia dan kapal MV Orient Star ON berbendera Belize, Senin (22/2/2016).
Kedua kapal itu akan ditenggelamkan dengan cara diledakkan mengunakan dinamit berdaya ledak rendah.
Penenggelaman kapal ini akan dihadiri oleh aparat kepolisian, pengadilan dan lainnya.
Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Yudo Margono, Ahad (21/2/2016) mengatakan, penenggelaman kapal tersebut dilakukan untuk efek jera para pelaku.
"Kita bersama instansi terkait akan terus menggelar operasi di laut, guna menegakkan kedaulatan bangsa," pungkasnya.
Diketahui, kapal penangkap ikan berbendara Malaysia KF 5615 diamankan di sekitar perairan Pulau Salah Nama, Kabupaten Batu Bara, beberapa waktu lalu.
Satu dari empat nelayan berkebangsaan Myanmar diduga melakukan aktivitas pencurian ikan (ilegal fhising), tewas setelah tertembus peluru petugas.
Sementara itu, kapal pengangkut ikan MV Orient Star ON berbendera Belize diamankan di kawasan Perairan Sungai Nonang atau beberapa saat setelah meninggalkan Pelabuhan Belawan dengan tujuan Pelabuhan Lumut Malaysia.
Kapal dengan muatan berbagai jenis ikan segar campuran kualitas ekspor sebanyak 830 box atau sekitar 83 ton diamankan karena tidak memiliki Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dari instansi terkait. (BS-031)