Beritasumut.com - Prajurit Kodim 0201 BS Medan mengamankan seorang kurir narkoba berinisial M (23) di depan Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Petugas menyita barang bukti 200 butir pil ekstasi, 2 paket sabu, 3 butir pil ekstasi, 4 butir pil Happy Five, 1 buah bong alat isap sabu dan DVD porno.
Informasi dihimpun, Ahad (21/2/2016) dini hari menyebutkan, awalnya prajurit Intel Kodim 0201 BS melakukan undercover buy (penyamaran) dan memesan pil ekstasi kepada pelaku.
Usai melakukan pemesanan, pelaku dan prajurit Intel Kodim yang melakukan penyamaran bertemu di depan Plaza Millenium.
Saat hendak melakukan transaksi, pelaku diamankan bersama barang bukti 200 butr pil ekstasi.
Prajurit Kodim 0201 BS berkoordinasi dengan Polresta Medan, dan menggerebek rumah bandarnya di perumahan Tomang Residence, Jalan Banteng, Kecamatan Medan Helvetia.
Di umah tersebut, prajurit TNI dan polisi hanya menemukan 2 paket sabu ukuran besar, 3 butir pil ekstasi, 4 butir pil happy five, 1 buah bong alat isap sabu, dan beberapa keping DVD Porno.
Sementara itu, bandar berinisial DS melarikan diri saat hendak ditangkap.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapendam I BB Kolonel Inf Enoh Solehuddin ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
"Benar dan pelaku telah dibawa ke Polresta Medan untuk pengembangan," pungkasnya. (BS-031)