Beritasumut.com - Polisi mengakui kaburnya empat orang, yang mereka amankan dari lokasi perjudian, saat proses pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polresta Medan. Dua di antaranya tertangkap, dua lainnya masih dalam pencarian."Dua orang yang melarikan diri itu masih berstatus saksi yang kita amankan dari satu lokasi perjudian. Dua yang sudah berstatus tersangka sudah tertangkap kembali," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Jumat (19/2/2016).Keempat orang yang melarikan diri dari ruang pemeriksaan penyidik yaitu FWS (20), EP (20), HS (23), dan NK (22). Sebelumnya mereka diamankan di lokasi judi jackpot di seputaran Jalan M Yamin, Medan, Rabu (17/2/2016). Beberapa jam berselang, pada Kamis (18/2/2016) sekira pukul 02.30 WIB, mereka melarikan diri.Keempatnya diduga kabur karena penyidik lalai. Mereka melompat dari jendela ruang penyidikan ke Kompleks Villa Jati Mas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. FWS dan EP berhasil ditangkap satpam kompleks. Sementara HS dan NK belum ditemukan."Jadi yang dua ini masih berstatus saksi. Tapi mereka tetap kita cari, karena kita masih memerlukan keterangannya untuk dua tersangka yang sudah kita amankan," beber Mardiaz.Sementara itu, penyidik yang diduga lalai sehingga keempat orang itu kabur sudah diproses sesuai aturan."Mereka sudah diperiksa provost. Kita lihat nanti hasilnya," pungkas Mardiaz. (BS-001)