Beritasumut.com - Petugas Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Satreskrim Polres Binjai mengamankan pelaku penculikan bocah empat tahun berinisial L warga Binjai, Kamis (11/2/2016) lalu.Pelaku KMB (23) warga Jalan Bunga Terompet, dan AP (31) warga Jalan Kopi, Perumnas Simalingkar A, Medan.Keduanya diamankan di Jalan Kopi, Perumnas Simalingkar A, Medan, Selasa, (16/2/2016) dini hari.Penangkapan dipimpin oleh Kasubditjahtanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal F Napitupulu, Kanitopsnal Kompol Anggoro Wicaksono dan Kasatreskrim Polres Binjai AKP Bambang H. Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan ibu korban Leni Boru Siboro dengan LP/86/II/Reskrim Tanggal 13 Februari 2016.Dalam laporan itu, anaknya diculik di rumah nenek korban di Jalan Teratai Gang Pendidikan, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Kamis (11/2/2016).Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku."Kedua orang yang diamankan merupakan otak pelaku penculikan. Korban kita amankan dalam keadaan selamat," jelasnya.Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. "Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya. (BS-031)