Beritasumut.com - RD (23) warga Jalan Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, diamankan Unit Reskrim Polsek Sunggal, Senin (15/2/2016).Pelaku diamankan karena mencuri sepeda motor Suzuki Satria F150 BK 4019 ACH milik Erwin Syahputra Manalu (24) warga Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Kota.Informasi dihimpun, kejadian berawal saat pelaku dan rekannya D (20) (DPO) mendatangi gerai Alfamart di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal.Pelaku kemudian masuk ke dalam gerai dan berpura-pura mengambil uang dari ATM.Selanjutnya, pelaku keluar dan mendekati sepeda motor korban yang merupakan karyawan Alfamart.Pelaku kemudian merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci T.Namun, saat pelaku hendak melarikan sepeda motor itu, aksi pelaku terekam CCTV gerai.Korban yang melihat rekaman CCTV keluar gerai dan mengejar serta meneriaki pelaku maling.Warga yang mendengar teriakan korban, lalu mengejar dan menangkap pelaku RD. Sementara rekannya D melarikan diri.Warga yang emosi menghajar pelaku hingga babak belur. Petugas Reskrim Polsek Sunggal yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.Karena mengalami luka serius, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan.Setelah diobati, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhar melalui Kanitreskrim Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku."Pelaku sudah kita amankan dan masih kita periksa. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. (BS-031)