Buronan Kasus Penikaman Dibekuk Saat Penertiban Rumah Dinas Tentara

Redaksi - Sabtu, 13 Februari 2016 19:07 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022016/beritasumut_Buronan-Kasus-Penikaman-Dibekuk-Saat-Penertiban-Rumah-Dinas-Tentara.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.
Beritasumut.com - Seorang lelaki yang menjadi buronan polisi bernama Yeyen (31) diamankan saat prajurit Kodam I Bukit Barisan melakukan penertiban rumah dinas TNI AD di Eks Asrama 124, Jalan Cemara, Medan Timur, Sabtu (13/2/2016).Pengedar narkoba ini diamankan dikediamannya bersama barang bukti 1 unit timbangan elektrik, 1 buah alat isap sabu, plastik sabu, samurai dan belati."Benar dan pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur. Pelaku merupakan buronan, tapi kita tidak tahu kasus apa," ujar Kapendam I BB Kolonel Inf Enoh Solehudin melalui Kaur Medmas Kapten Inf Yamin Sohar.Penertiban rumah dinas tersebut dipimpin Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I BB Kolonel Inf Anggoro."Bapak Panglima menginginkan, agar prajurit rumah dinas itu dihuni oleh prajurit aktif," ungkapnya.Kanitreskrim Polsekta Medan Timur Iptu Ucox Rambe mengatakan, pelaku Yeyen alias Iyen merupakan buronan dalam kasus penikaman."Yeyen merupakan pelaku penikaman yang telah tiga bulan buron. Pelaku masih kita periksa," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait