Beritasumut.com - Diduga mencabuli seorang mahasiswi, seorang oknum Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) Barada FB dilaporkan ke Polresta Medan, Rabu (10/2/2016).Informasi dihimpun korban diketahui berinisial VAL (18) warga Jalan Katamso, Medan. Ketika dijumpai di Mapolresta Medan, korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya berawal ketika dirinya dijumpai oknum Brimob tersebut, Selasa (9/2/2016) malam di kediamannya."Ya saya korbannya, sudah membuat laporan kasus pencabulan yang saya alami," kata korban sembari menunjukan LP/348/K/II/2016/SPKT Resta Medan.Lanjut dirinya mengatakan, setelah berjumpa dengan pelaku, korban lantas diajak pergi untuk mengambil pakaian laundry di kawasan Medan Johor. Bukannya mengambil laundry, korban malah diajak pelaku untuk "mengambil" di Hotel V, Jalan Jamin Ginting. "Saya diberi minuman air mineral, disitulah saya mulai pusing, dan saya terbangun sudah dalam keadaan bugil di dalam hotel," kata korban.Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lalu membuat laporan ke Polresta Medan. "Kami tidak terima dengan kejadian yang dialami anak saya, keluarga kami merasa tertipu," kata ayah korban, PA (48) kepada wartawan sembari berlalu. (BS-031)