Beritasumut.com - Dua oknum polisi diamankan Satreskrim Polres Langkat karena diduga terlibat perampokan terhadap M Hutabarat alias Amat (35) warga Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (9/2/2016) malam.Kedua oknum polisi itu adalah Bripka NS (41) warga Pujidadi yang disebut-sebut personel Polres Tanah Karo, dan Aiptu IH (40) warga Jalan Medan-Binjai KM 12, Sunggal, Deliserdang yang disebut-sebut personel Polres Binjai.Selain kedua oknum polisi itu, dua pelaku lainnya yang diamankan yakni N (34) warga Jalan Medan-Binjai KM 12, Sunggal, dan MFD (31) warga Jalan Tani Asri Gang Asal, Tanjung Gusta.Dari pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit server CCTV, 13 slop rokok, uang sekitar Rp50 juta dan satu unit senjata airsoft gun.Informasi dihimpun, kejadian berawal saat keempatnya yang mengaku sebagai polisi mendatangi toko kelontong milik korban. Keempatnya mengatakan bahwa korban menjual rokok tanpa cukai.Selanjutnya, para pelaku mengambil rokok dari dalam toko kelontong korban dan membawa korban dengan menggunakan mobil Toyota Innova BK 1349 HG.Istri korban yang melihat suaminya dibawa pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Secanggang.Polsek Secanggang dan Satreskrim Polres Langkat yang mendapat informasi malakukan pengejaran hingga ke Dusun Pantai Pakam, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.Informasi beredar, saat hendak ditangkap, polisi sempat terlibat baku tembak dengan pelaku.Namun, dengan kesigapan polisi keempat pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya, keempat pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BS-031)