Beritasumut.com - EDS (38) warga Jalan Binjai Km 10, Sunggal, Deliserdang, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal, Selasa (9/2/2016).Pelaku spesialis pembobolan rumah ini diamankan saat tengah nongkrong dari kawasan yang tak jauh dari rumahnya.Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhar mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) atas kasus pembobolan rumah di wilayah hukum Sunggal."Tersangka merupakan spesialis pembobol rumah. Ada dua laporan polisi (LP) yakni LP/249/K/II/2016 SPKT Polsek Sunggal dan LP/52/K/I/2016 SPKT Polsek Sunggal," ucap Harry.Dijelaskan Harry, dalam beraksi tersangka terlebih dahulu melihat situasi rumah yang hendak dijarah."Tersangka pernah beraksi di kawasan Jalan Binjai Km 11,3 Gang Makmur No 5, Desa Muliorejo, dan terakhir, tersangka beraksi di kantor notaris yang berada di Jalan Binjai Km 11,5, sekitar tiga hari lalu," terang Harry.Lanjut dikatakan Harry, kini pihaknya masih mendalami sepak terjang pelaku."Dari pelaku kita mengamankan barang bukti berupa satu unit tv LCD, satu unit mesin genset, satu unit wireless, satu unit mesin pompa air, satu unit VCD dan dua unit monitor yang merupakan hasil kejahatan," ungkap Harry.Ditambahakan Harry, kini pihaknya masih memburu D (DPO) rekan tersangka."Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kita mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor," tandasnya. (BS-031)