Beritasumut.com - Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Charliyan memastikan tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu terkait proses hukum dan penyidikan terkait bentrokan massa PP dan IPK di Medan.Dengan tegas ia menyatakan, siapa saja yang melakukan tindak pidana akan ditindak tanpa pandang bulu. Ia pun tak ingin ada pihak yang mengangkangi Polri sebagai institusi penegak hukum. "Tidak ada intervensi dari kedua kubu," tegas Anton Charliyan di Medan, Kamis (4/2/2016).Pihaknya pun saat ini tengah mendalami apakah ada aktor intelektual di balik konflik tersebut. Ia pun menekankan, agar peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/1/2016) kemarin menjadi introspeksi bagi semua pihak."Jangan saling menyalahkan dalam situasi seperti ini," pesannya. Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan dan melakukan penetapan 25 orang sebagai tersangka. Jumlah ini pun akan bertambah seiring bukti-bukti yang didapat pihak penyidik. Anton Charliyan mengimbau semua pihak yang memiliki bukti berupa foto, video terkait bentrok tersebut agar dapat menyerahkannya ke pihak penyidik. Hal itu dilakukan guna membantu penyidikan agar kasus tersebut cepat selesai. (BS-031)