Beritasumut.com - L (25) warga Jalan Jamin Ginting Gang Sadari, Pasar lll, Kelurahan Titi Rante, Padang Bulan, Medan, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru.L diamankan di kediamannya karena diduga mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU BK 2019 VAZ milik Yogie Sagala (20) warga Dusun lll, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan.Kanitreskrim Polsek Medan Baru AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (27/1/2016) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Nomor: LP 05/1/2016/Polresta Medan Sek Medan Baru, Selasa (19/1/2016).Awalnya, korban datang ke kos temannya di Jalan Jamin Ginting Gang Sadari, Pasar lll, Kelurahan Titi Rante, Padang Bulan, untuk meminjam charger, Ahad (17/1/2016) siang.Selanjutnya, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman kos temannya dengan kondisi stang sepeda motor terkunci."Saat korban di kos temannya, pelaku lewat dan melakukan aksinya dengan mengambil sepeda motor korban," kata Adhi.Saat hendak pulang, korban terkejut melihat sepeda motornya tidak berada di halaman kos temannya.Korban yang panik, lalu mencari sepeda motornya tersebut."Korban sempat menanyakan kepada warga sekitar tentang sepeda motornya itu. Oleh warga sekitar menyatakan bahwa sepeda motor korban diambil pelaku L," jelasnya.Korban yang mendapat informasi itu, melaporkan kejadian tersebut."Petugas kita yang mendapat laporan, lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Selasa (27/1/2016) dini hari," ungkapnya.Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku."Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. (BS-031)