Gelapkan Barang Perusahaan, 8 Karyawan Ekspedisi Ditangkap

Redaksi - Kamis, 21 Januari 2016 22:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012016/beritasumut_Gelapkan-Barang-Perusahaan--8-Karyawan-Ekspedisi-Ditangkap.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
A Chan
Petugas menggiring kedelapan pelaku.

Beritasumut.com - Sebanyak delapan orang karyawan perusahaan ekspedisi CV Burak Makaro Cargo di Jalan Sumarsono, ditangkap Unit Reskrim Polsek Helvetia.

Mereka diamankan karena menggelapkan barang milik perusahaan berupa pakaian, tas, pulpen, dan susu dengan nilai  jutaan rupiah.

Kedelapan karyawan yang diamankan adalah MM (31) warga Pancur Batu, S (24) warga Asahan, RT (30) warga Kisaran, ASG (22) warga Deliserdang, AS (30) warga Deliserdang, S (18) warga Asahan, IA (27) dan K (22).

Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic, Kamis (21/1/2016) sore mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan pemilik perusahaan yang kerap kehilangan barang.

Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan terhadap sopir yang mengantar barang ekspedisi berinisial MM (31).

"Saat diinterogasi, sopir mengaku melakukan penggelapan. Ia melakukan penggelapan bersama ketujuh rekannya," kata Ronni.

Dari keterangan pelaku, petugas melakukan pengembangan dan menangkap ketujuh pelaku lainnya.

"Modus yang dilakukan pelaku, membawa barang ekspedisi dan di tengah jalanan, mereka memindahkan barang tersebut," ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal 374 dan 372 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait