Beritasumut.com - Prajurit Denintel Kodam I Bukit Barisan mengamankan kurir narkoba Hendra alias A Cien (21) dan bandarnya bernama A Kok Susanto (45).
Dari keduanya, prajurit TNI menyita barang bukti 2 ons sabu, 1.919 butir pil ekstasi merk Suzuki, dan 2 unit HP.
"Keduanya merupakan anak dan orang tua. Ayahnya sebagai bandar dan anaknya sebagai kurir," ujar Kapendam I BB Kolonel Inf Eno Solehuddin didampingi Kaur Medmas Kapten Yamin Sohar, di Medan, Rabu (20/1/2016).
Dikatakan Eno, barang haram itu berasal dari Malaysia, dan dikirim melalui jalur pelabuhan tikus.
"Narkoba itu dikirim sesuai pesanan. Dalam sebulan bisa dua kali pelaku ini melakukan pemesanan," jelasnya.
Dari penjualan narkoba, pelaku dapat meraup keuntungan Rp9 juta setiap bulannya.
"Wilayah pemasaran mereka adalah Sumatera. Pelaku telah setahun melakukan bisnisnya," katanya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
"Selanjutnya, kedua pelaku kita serahkan ke BNN Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Enoh. (BS-031)