Beritasumut.com - Prajurit Denintel Kodam I Bukit Barisan mengamankan kurir narkoba Hendra alias A Cien (21) dan bandarnya bernama A Kok Susanto (45).
Dari keduanya, prajurit TNI ini menyita barang bukti dua ons sabu, 1.919 butir pil ekstasi merk Suzuki, dan dua unit HP.
Informasi dihimpun, Rabu (20/1/2016) menyebutkan, penangkapan berawal dari prajurit Deninteldam I BB melakukan undercover buy (penyamaran) sebagai pembeli.
Setelah barang dipesan, pelaku Hendra bertemu dengan prajurit yang melakukan penyamaran, belakang LP Labuhan, Simpang Kantor, Marelan, Medan.
Saat melakukan transaksi, Hendra pun diamankan. Selanjutnya, prajurit Deninteldam I BB melakukan pengembangan, dan menangkap bandar sabu bernama A Kok di rumahnya di Jalan Marelan.
Selanjutnya, kurir dan bandar narkoba ini dibawa ke Mako Deninteldam I BB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapendam I BB Kolonel Inf Enoh Solehuddin ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua pelaku.
"Benar, dan keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mako Deninteldam I BB," pungkas Enoh. (BS-031)