Beritasumut.com - Seorang anggota Paspampres, Pratu FAP, diamankan Sekuriti Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (11/1/2015) pagi. Dia kedapatan ekstasi dan sabu.
Informasi dihimpun, FAP merupakan calon penumpang Garuda GA 181. Dia ingin terbang ke Jakarta.
FAP diamankan setelah melewati pemeriksaan X-Ray sekitar pukul 04.38 WIB. Dia ketahuan membawa berisi setengah butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram.
Narkoba dalam plastik transparan itu disembunyikan di topi yang dipakai FAP.
"Kronologinya biasalah, yang bersangkutan lewat sekurity check point, kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba itu," ujar Plt Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.
Setelah diamankan, FAP kemudian diserahkan ke POM untuk proses lebih lanjut.
"Karena dia Angkatan Darat kita serahkan prosesnya ke POM di Medan," pungkas Wisnu. (BS-031)