Berkedok Penjual Tahu, A Kun Bandar Besar Narkoba Diamankan. Barang Bukti 1 Kg Sabu

Redaksi - Minggu, 10 Januari 2016 20:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012016/beritasumut_Berkedok-Penjual-Tahu--A-Kun-Bandar-Besar-Narkoba-Diamankan--Barang-Bukti-1-Kg-Sabu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Berbagai cara dilakukan oleh bandar untuk memuluskan penjualan narkoba di Sumatera Utara (Sumut).

Seperti yang dilakukan Muliadi alias A Kun (46) warga asal Pasar Tumpuk Tengah, Banda Sakti, Aceh Utara.

Bandar narkoba besar narkoba ini menjadi penjual tahu untuk memuluskan bisnis haramnya.

Namun, aksinya tak berjalan mulus. Ia ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Binjai Km 12,2/Jalan Orde Baru, Desa Mulyo Rejo, Sunggal, Deliserdang.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 kg sabu, 1 unit mobil Toyota Avanza BK 34 LA, dan 1 unit HP.

Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, penangkapan berawal dari laporan adanya sindikat jaringan narkoba dari Malaysia akan melakukan pengiriman sabu dalam jumlah besar di daerah Sumut.

Sabu akan dikirim melalui jalur laut yang ditujukan kepada tersangka Mulyadi alias A Kun yang beralamat di Jalan Orde Baru.

Petugas yang mendapat informasi lalu, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berikut barang bukti.

"Pelaku merupakan salah satu bandar narkoba besar di Sumut," jelas Helfi, Ahad (10/1/2016).

Dari keterangan pelaku, barang haram itu  dikirim oleh adik kandungnya bernama Iis. Namun, hingga kini Iis belum diketahui keberadaannya.

"Pengakuan tersangka, sebagian besar sabu yang diterimanya dari Malaysia telah dijual ke pengedar di Medan, Aceh dan Riau. Sedangkan barang bukti 1 kg sabu adalah sisa yang dikirim oleh adiknya. Tapi, sampai saat ini belum diketahui dimana keberadaannya," aku Helfi.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus peredaran gelap narkoba ini. Selain itu, turut memburu adik tersangka.

"Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengejar jaringan-jaringan lainnya," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polresta Medan Bekuk A Kun Bos Besar Penyelundupan Trenggiling