Beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan empat anggota sindikat narkoba jaringan internasional asal Aceh.
Keempatnya berinisial I alias P (34) warga Ulee Matang, Aceh Utara, S alias W (22) warga Lhokseumawe, dan U (34) warga Lhoksukon, Aceh Utara. Ketiganya sebagai kurir dan pengendali.
Selanjutnya, A (33) warga Komplek Griya Mencirim, Binjai, berperan sebagai bandar dan penyuplai melalui gudang penyimpanan sabu.
Dari keempatnya, disita barang bukti sabu seberat 3 kg. Keempatnya diamankan di Jalan Gatot Subroto, Medan dan Kompleks Griya Mencirim, Binjai.
Informasi dihimpun, Ahad (10/1/2016) dini hari, awalnya petugas mengamankan P beserta barang bukti 1 kg sabu di Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap S.
Tak sampai disitu, petugas kembali mengamankan A dan W. Dari situ, petugas mengamankan barang bukti 2 kg sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Wahyudi membenarkan diamankannya keempat pelaku.
"Dari pengakuannya, barang itu akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu. Di Jakarta penerimanya adalah SW. Sabu ini berasal dari Malaysia. Lebih jelasnya hari Senin (11/1/2015) akan kita paparkan," pungkas Wahyudi. (BS-031)