Beritasumut.com - Residivis yang terlibat pencurian belasan sepeda motor, AN alias D (33), ditangkap polisi, Jumat (8/1/2016) dini hari. Warga Jalan Karya Utama, Medan ini terkapar setelah paha kirinya ditembak.
Informasi dihimpun, AN diringkus di lokasi persembunyiannya di Jalan Karya Jaya Gang Pratama, Medan sekitar pukul 03.00 WIB. Rumah itu digeledah petugas Unit Reskrim Polsek Deli Tua bersama kepala lingkungan setelah mereka mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di sana.
Saat penggeledahan berlangsung, AN melarikan diri ke atap rumah sambil membuang satu kunci letter T.
"Setelah diberikan tembakan peringatan, tersangka masuk kembali ke dalam rumah dan bersembunyi di dalam WC, kemudian langsung ditangkap," ujar Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Assegaf.
Polisi juga menyita barang bukti berupa kunci letter T dan sepeda motor curian yaitu Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BA 4413 DT.
Helfi menjelaskan, seorang rekan AN yang terlibat pencurian sepeda motor ini, R, lebih dulu diringkus dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Setelah ditangkap, AN dibawa ke Jalan Tritura untuk mencari penadah hasil curian dan barang bukti lainnya.
"Ketika diturunkan dari dalam mobil, tersangka melawan petugas dan melarikan diri dan diberi tembakan peringatan dua kali tetapi tersangka masih melarikan diri," sebut Helfi.
"Kemudian diambil tindakan tegas dan terukur bertujuan untuk melumpuhkan tersangka. Peluru mengenai paha kiri tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan," beber Helfi.
Berdasarkan pemeriksaan, AN sekurangnya sudah 12 kali beraksi melakukan pencurian seprda motor di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Pemda dan kawasan Medan Johor.
Tindak kriminal itu dilakukan pelaku sejak keluar dari penjara pada 2014 silam. Sebelumnya, dia ditangkap Polsek Deki Tua pada 2013, juga karena kasus pencurian sepeda motor. (BS-001)