Beritasumut.com - T alias J (20) warga Jalan Sitombol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan diamankan Polres Padangsidimpuan.Pelaku diamankan karena mencuri sepeda motor milik Dewi S.Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Assegaf, Sabtu (26/12/2015) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Nomor: LP/483/Xl/2015/SU/PSP Tanggal 8 Desember 2015.Korban mengaku kehilangan sepeda motor yang diparkirkannya di halaman rumah Wage Yanto di Hanopan Sibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (7/12/2015)."Mendapat laporan, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Jumat (25/12/2015)," ungkapnya.Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Padangsidimpuan. "Kasus ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (BS-031)