Beritasumut.com - Lima orang pelaku pencurian di Gerai Alfamart, Jalan Pangkalan Susu, Dusun III, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, ditangkap Polres Langkat.Kelima pelaku yang diamankan adalah DAP alias N (24) warga Jalan Ronggo Warsito, Komplek Syahbandar, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, DA alias D (23) warga Jalan Sederhana, Lingkungan IV, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.Selanjutnya, RH alias R (20) warga Jalan Pangkalan Brandan, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, FA alias F (22) warga Jalan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, dan RA alias R (18) warga Dusun IV, Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu.Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1unit layar monitor, 1 unit CPU, 1 unit DVR CCTV System, 1 unit power supply, 1 unit digital amplifier, 1 unit wireless router, 1 unit modem, susu bubuk kotak berbagai merk, susu bubuk kaleng berbagai merk, rokok berbagai merk, mancis, sabun, pasta gigi, hand body, kosmetik, parfum, pakaian dalam, pembalut wanita, obat-obatan, dan minyak angin berbagai merk.Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Assegaf, Rabu (23/12/2015) malam mengatakan, penangkapan pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/125/XII/2015/LKT/SEK SUSU Tanggal 22 Desember 2015.Dimana, barang-barang di Gerai Alfamart telah dicuri. Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap R yang merupakan karyawan Gerai Alfamart pada Rabu (23/12/2015) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB."Saat diinterogasi, pelaku melalukan pencurian bersama keempat rekannya. Petugas lalu melakukan pengembangan, dan mengamankan empat pelaku lain beserta barang buktinya," jelasnya.Diungkapkan Helfi, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku. "Kasus ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (BS-031)