Beritasumut.com - Seorang mucikari diamankan di Karaoke E, Jalan Gatot Subroto, Medan. Mucikari ditangkap saat menjual tiga perempuan kepada petugas yang menyamar.Mucikari yang diamankan yaitu NS (35) warga Jalan Selamat Gang Sudi, Medan."Tersangka kita amankan di E, tadi malam, Ahad (20/12/2015) sekitar pukul 23.30 WIB," ujar Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP MP Nainggolan, Senin (21/12/2015).Penangkapan NS berawal dari petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menerima informasi. Mereka kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran di Karaoke E.NS menawarkan tiga perempuan kepada petugas yang menyamar. Tiga perempuan yang ditawarkan NS masing-masing, RH (19), El (19) dan Ya (21). "Tersangka mematok tarif Rp1,5 juta untuk short time," jelas Nainggolan.Saat transaksi berlangsung, petugas membuka penyamarannya dan menangkap NS. Tiga perempuan yang ditawarkan turut diamankan. Petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,5 juta dan lima unit HP."Tersangka dan ketiga korban masih diperiksa untuk proses penyidikan," jelas Nainggolan.Sementara itu, NS merasa tidak menjual RH, El, Ya. Dia beralasan ketiganya memang pekerja seks. "Mereka biasa mangkal di Lee Garden," katanya. (BS-001)