Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrok UISU

Redaksi - Minggu, 20 Desember 2015 19:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir122015/beritasumut_Polisi-Tetapkan-7-Tersangka-Bentrok-UISU-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Dokumentasi
Bentrok UISU.

Beritasumut.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan menetapkan tujuh orang tersangka kasus bentrokan di Kampus Fakultas Kedokteran UISU, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (17/12/2015). 

Ketujuh tersangka adalah Ar (36), FA (25), TRM (23), HR (23), MKSL (24), HOSS (22), dan AP (43).

Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Jumat (18/12/2015) malam mengatakan, penetapan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. 

"Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan delapan orang saksi, yaitu lima orang korban dan tiga orang saksi di lokasi kejadian, maka kita tetapkan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka," jelas Aldi.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketujuhnya. 

"Ketujuh orang tersebut kita tahan. Kita menjerat ke tujuh tersangka dengan Pasal 170 KUHP," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait