Beritasumut.com - Seorang pemalsu uang di Medan diringkus polisi. Dia tertangkap tangan menjual uang palsu kepada petugas yang menyamar. Tersangka yang ditangkap yaitu TR (32)."Dia kita ringkus di tempat kosnya di Jalan Kertas, Medan, Kamis (3/12/2015) sore sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic, Jumat (4/12/2015).Sementara itu, TR mengaku memalsukan uang untuk memenuhi kebutuhan dan membeli narkotika jenis putaw."Dosisku tinggi, sementara aku nggak kerja, aku terpaksa begini. Sehari kucetak minimal 10 lembar uang palsu pecahan Rp50.000," akunya. (BS-001)