Beritasumut.com - Personel Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu, Riau, Bripka Sampetua Simanjuntak, yang kabur usai menembak mati istrinya, Risma Nainggolan, akhirnya ditangkap di kawasan Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (20/11/2015).
Sampetua ditangkap petugas gabungan Polres Rokan Hulu dan Polda Kalbar. Petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi setelah mengetahui keberadaan Sampetua.
"Tersangka oknum polisi ini ditangkap atas pidana Pasal 338 KUHP, karena membunuh istrinya," ujar Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto, dikutip dari pojoksatu.com, Sabtu (21/11/2015).
Menurut Kapolda Kalbar, Sampetua ditangkap pada Jumat siang oleh petugas gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Rokan Hulu AKP Muhamad Irawan.
"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi bahwa keberadaan tersangka ada di Ketapang," imbuhnya.
Sampetua menembak mati istrinya pada 22 Oktober 2015 di rumahnya, Rokan Hulu. Usai menembak mati istrinya, Sampetua sempat menitipkan pistolnya kepada petugas piket.
Sampetua lalu menghilang. Sebulan kemudian, diketahui Sampetua ternyata kabur ke rumah kerabatnya di pedalaman Kalbar. (BS-001)