Beritasumut.com - Berbagai upaya dilakukan untuk menyelundupkan narkoba. Salah satunya dengan menggunakan jalur udara.
Namun, penyelundupan kali ini gagal. Penyelundupan 7,3 kg ganja berhasil digagalkan Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Ganja yang disimpan di dalam kardus terdeteksi saat melewati pemeriksaan Baggage Handling System (BHS). Rencananya ganja terbut akan dibawa ke Batam dengan menumpangi pesawat Lion Air JT 977 rute Bandara Kualanamu-Batam.
Pemilik kardus diketahui berinisial R warga Brayan, Kecamatan Medan Timur. Rudiyanto kabur saat ganja tersebut diamankan petugas.
Awalnya, petugas menaruh curiga dengan kardus milik penumpang yang berada di Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu.
Petugas lalu mengumumkan melalui pengeras suara agar penumpang yang merasa memiliki kardus datang ke Posko Avsec Bandara Kualanamu.
Rudiyanto yang mendengar dan takut ditangkap, buru-buru meninggalkan Bandara Kualanamu. Alhasil, petugas Avsec membuka kardus dan menemukan 7,3 kg.
"Untuk mengelabui petugas, ganja tersut dicampur dengan onderdil sepeda motor. Pemilik ganja kabur saat kita lakukan pengumuman," ujar GM PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Kualanamu Dani Indra Iriawan.
Sementara itu, Kapolres Deli Serdang AKBP M Edi Faryadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan ganja tersebut.
"Kita sudah membentuk tim untuk mengejar pemilik kardus yang berisi ganja itu," pungkas Faryadi. (BS-031)