Beritasumut.com - Pasangan suami istri (Pasutri), EG (45) dan YB (43) yang menjadikan menantu mereka OW (18) sebagai budak seks, akhirnya diamankan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Keduanya diamankan di tempat persembunyian mereka di gubuk di tengah perkebunan karet warga di Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapsel.
"Pasutri tersebut diamankan tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Jama Kita Purba, Kamis (19/11/2015).
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri itu.
"Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya.
Diberitakan, OW (18) menjadi korban budak seks dan penganiayaan oleh mertuanya EG dan YB.
Perbuatan itu dilakukan bersama putra mereka YG (17) yang tak lain adalah suami korban.
Korban berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat mertua laki-lakinya EG.
Perbuatan keluarga ini terbongkar setelah polisi mendapat video seorang perempuan dengan tangan dan kaki terikat memeluk batang pohon kelapa. Dia juga ditelanjangi.
Setelah diselidiki, perempuan itu diketahui adalah korban. Dia ternyata ditelanjangi dan diikat suaminya dibantu kedua mertuanya yang merupakan warga Dusun Gunung Harapan II, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel.
Sang suami kemudian ditangkap Polres Tapsel. Dia diringkus di rumah neneknya, tak jauh dari rumah mereka.
Sang suami mengaku menyiksa istrinya karena tidak mau melayani nafsu ayahnya.
Mertua perempuan korban, YB, selama ini juga terlibat menjadikan OW sebagai pemuas nafsu suaminya. (BS-031)