Larang Aktivitas Tambang, Anggota DPRD Tapteng Dicangkul

Redaksi - Selasa, 17 November 2015 20:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112015/beritasumut_Larang-Aktivitas-Tambang--Anggota-DPRD-Tapteng-Dicangkul.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Seorang pria berinisial SP diamankan Polsek Barus, karena melakukan penganiayaan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Unedo Martin Lumban Tobing (41), Selasa (17/11/2015).

Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, kejadian berawal saat korban datang ke areal irigasi di Kelurahan Rinabolak, Kecamatan Andam Dewi.

Korban kemudian meminta pelaku untuk tidak mengambil pasir dan batu (Sirtu) di areal irigasi, namun pelaku tidak mengindahkannya. 

"Korban kemudian menyetop truk yang mengangkut sirtu dan meminta sopir untuk menurunkan sirtu, karena masyarakat di areal irigasi sudah resah karna ulah tersangka," kata Helfi. 

Pelaku yang melihat korban menyetop truk, lalu mengambil cangkul dan mengayunkan cangkul dari arah belakang korban. 

"Korban mengalami luka robek sebanyak 17 jahitan di bagian kepala. Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Barus turun ke lokasi dan mengamankan pelaku," jelasnya. 

Dikatakan Helfi, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Penanganan pelaku dilakukan oleh Polres Tapteng," pungkas Helfi. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait