KPK Geledah Ketua DPRD Sumut Hampir 3 Jam

Redaksi - Rabu, 11 November 2015 19:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112015/beritasumut_KPK-Geledah-Ketua-DPRD-Sumut-Hampir-3-Jam.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
KPK geledah rumah Ajib Shah.

Beritasumut.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah rumah Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ajib Shah di Jalan Sei Bengawan, Medan, Rabu (11/11/2015). Mereka disebutkan membawa dokumen dari ruang kerja di kediaman Ketua DPD Partai Golkar Sumut ini.

Kepala Lingkungan 9, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Mulyono, yang ikut mendampingi Penyidik KPK dalam penggeledahan itu, mengatakan hampir semua ruang di rumab Ajib digeledah KPK. 

"Tapi mereka fokus di ruang kerja Pak Ajib," katanya.

Sekitar pukul 13.50 WIB, tim KPK mengenakan rompi keluar dari rumah bernomor 29 itu. Mereka bergegas menuju mobil yang diparkir berjajar di Jalan Sei Begawan, depan rumah Ajib.

Seperti biasa, tidak ada keterangan dari pihak KPK. Informasi hanya bisa didapat dari Mulyono.

"Tak banyak yang diambil (KPK). Hanya ada beberapa kertas (dokumen) yang dibawa," sebut Mulyono. 

Penyidik KPK menggeledah kediaman Ajib mulai sekitar pukul 11.00 WIB. Penggeledahan itu di bawah pengawalan puluhan personel Brimob.

Ajib Shah merupakan Ketua DPRD Sumut. Dia ditahan KPK, Selasa (10/11/2015) malam, setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap yang diberikan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. 

Selain Ajib yang menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Periode 2009-2014, KPK juga menetapkan Saleh Bangun, Ketua DPRD Sumut 2009-2014, dan tiga Wakil Ketua DPRD Sumut periode yang sama sebagai tersangka kasus suap, yaitu, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Kamaluddin Harahap. Hanya Kamal yang belum ditahan KPK. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait