Beritasumut.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah Pemprov Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Satuan Khusus Kejagung menggeledah Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, dan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (9/11/2015).
Beredar pula kabar, penggeledahan akan berlanjut ke Kantor Kesbangpolinmas Sumut di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Di Gedung DPRD Sumut, sekurangnya enam anggota tim mengenakan rompi hitam bergaris merah masuk ke Ruang Risalah dan Rapat, Ruang Kabag Keuangan dan Aula BK DPRD.
Saat ditanyai, anggota tim mengakui penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi Dana Bansos Pemprov Sumut.
"Kami mencari keterkaitan beliau," ujar salah seorang anggota tim saat disinggung soal keterlibatan Gatot.
Hingga pukul 13.00 WIB, tim masih melakukan penggeledahan. Sekurang tiga kotak berkas mereka angkut dari ruangan Kabag Keuangan. Dokumen itu dikumpulkan dan disortir di aula.
Seperti diberitakan, Kejagung menetapkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus korupsi Dana Bansos dan Hibah Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2013, Senin (3/10/2015). Selain Gatot, penyidik juga menetapkan Kepala Kantor Kesbangpolinmas Sumut yang juga Penjabat (Pj) Wali Kota Pematang Siantar Eddy Syofian Purba sebagai tersangka. (BS-001)