Beritasumut.com - EH (35) diamankan warga dan pihak lingkungan di Jalan Bintang, Medan, Sabtu (7/11/2015).
Ia diamankan karena mencabuli siswi SMP berseragam Pramuka berinisial S (14) di Hotel K, Jalan Bintang.
Selanjutnya, EH dan siswi SMP itu diserahkan ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dihimpun, awalnya Kepling bernama Fitri Edi curiga dengan EH dan siswi SMP tersebut masuk ke dalam hotel melati itu.
Kepling yang curiga lalu memanggil warga setempat. Usai berhubungan layaknya suami istri, EH dan siswi SMP itu langsung ditangkap saat keluar dari hotel.
"Awalnya saya lihat kok kenal sama siswi SMP itu. Saya lihat lagi, rupanya S anak temanku yang juga kepling. Disitu saya panggil warga dan menggerebek mereka," kata Kepling Edi.
Di kantor polisi, siswi SMP berinisial S mengaku dijemput EH usai pulang sekolah. Selanjutnya, mereka yang telah janjian langsung menuju hotel melati tersebut.
"Saya baru sekali berhubungan dengan bapak itu. Aku dibujuk bapak itu dan diberi uang Rp200 ribu," jelasnya.
Sementara EH juga mengaku baru sekali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan S.
"Sekali. Tidak ada pemaksaan. Kami suka sama suka. Saya bayar S Rp200 ribu. Tadi kujemput S saat pulang sekolah," ujarnya.
Kanitrekrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan.
"Masih kita lakukan pemeriksaan. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. (BS-031)