Beritasumut.com - Seorang pelaku perampokan berisial JS (33) warga Jalan Jermal, Medan, diamankan Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Medan. Pelaku diamankan saat dugem di Diskotek & Pub New Zone, Jalan Wajir.
Kanitpidum Satreskrim Polresta Medan AKP Bayu Putra Samara, Sabtu (7/11/2015) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Tengku Fadli Andika. Saat itu korban melintas dengan sepeda motor Yamaha Mio BK 3792 LC di Jalan Mangkubumi. Korban dirampok pelaku dan mengambil sepeda motornya pada Kamis (5/11/2015) dini hari.
Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengaman pelaku saat dugem di diskotek, Jumat (6/11/2015) dini hari.
"Pelaku merupakan terget operasi kita," katanya.
Dari catatan kepolisian, pelaku telah empat kali melakukan aksinya di Medan, diantaranya di Jalan Sisingamangaraja, Pasar VII Tembung.
"Pelaku menjual sepeda motor hasil rampokan ke seorang penadah di kawasan Tembung seharga Rp1,2 juta. Dari pelaku kita menyita kunci T dan uang Rp85 ribu sisa hasil penjualan sepeda motor rampokan," katanya.
Bayu menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap penadah sepeda motor yang dijual pelaku.
"Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya. (BS-031)