Beritasumut.com - Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita 15 ribu aksesoris Apple palsu dalam penggerbekan di beberapa lokasi di Kota Medan.
Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, di Medan, Rabu (4/11/2015) mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat.
Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek gudang, suplayer dan toko aksesoris hp merk Apple palsu, Selasa (3/11/2015).
"Adapun tempat yang digerebek adalah di Jalan Razak, Jalan Kapten Muslim, Pergudangan MMTC Jalan Pancing. Dari situ ditemukan 15 ribu item aksesoris Apple paslu, yaitu charger, handsfree, kabel data, headset," katanya.
Diungkapkannya, petugas masih melakukan menyelidiki kasus itu. Pemiliknya akan segera dipanggil dan yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 90, 91 dan 94 UURI No 15 Tahun 2001. (BS-031)