Beritasumut.com - Kekesalan warga seketika memuncak saat tiga tersangka pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) dan cucu, di Jalan Sei Padang, Medan, dihadirkan untuk melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian, Senin (2/11/2015).
Ketiga tersangka hadir di lokasi pembunuhan yang terjadi pada Jumat (23/10/2015) lalu, menggunakan mobil Avanza BK 51 QQ dan BK 1699 SB.
Warga yang melihat, langsung mencaki maki tersangka. "Woi mati saja kau, tidak pantas kau hidup. Mati saja," teriak warga.
Pantauan di lokasi kejadian, terlihat petugas Polsek Sunggal dan Polresta Medan turun ke lokasi kejadian untuk mengawal jalannya rekonstruksi.
Pasangan suami istri Mochtar Yakub (70) dan Nurhayati (67) beserta cucu Andika (7), dibunuh secara sadis, di Jalan Sei Padang, Medan, Jumat (23/10/2015).
Sehari setelah pembunuhan, Polresta Medan menangkap ketiga pelaku, Yoga (20), Rori, dan Nanang yang merupakan saudara kandung, di Jalan Seser, Medan, Sabtu (24/10/2015) sore. (BS-031)