Polres Tapsel Gerebek Tambang Liar, 16 Orang Ditangkap

Redaksi - Jumat, 30 Oktober 2015 22:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102015/beritasumut_Polres-Tapsel-Gerebek-Tambang-Liar--16-Orang-Ditangkap.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita.

Beritasumut.com - Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggerebek tambang liar di Dusun Adian Nasonang/Aek Batu Mas, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.

Dari penggerebekan itu, sebanyak 16 orang diamankan. Dari para pelaku, petugas menyita barang bukti 3 biji emas berbentuk guli, 6 buah palu, 5 buah linggis, 2 buah cangkul, 1 buah gergaji, 1 buah blower, 1 buah mesin gerenda, 41 karung pecahan batu gelundung halus.

Selanjutnya, 7 karung pecahan batu gelundung kasar, 1 buah gelundung, 1 buah alat timbangan emas, 6 buah senter kepala, 6 buah panci nekel, 1 jerigen minyak solar ukuran 25 liter, 14 botol kosong air raksa, 4 unit sepeda motor, 1/2 karung semen dan 3 buah plastik kecil fijer.

"Ada 16 orang yang diamankan, namun 11 orang yang kita lakukan penahanan untuk proses selanjutnya," ujar Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Jama Kita Purba, melalui telepon, Jumat (30/10/2015) malam.

Dikatakannya, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan liar.

Mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Tapsel melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

"Ini merupakan atensi Bapak Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana, karena selama ini banyak kasus penambang liar yang tidak pernah sampai ke pengadilan," pungkas Jama. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait