Beritasumut.com - Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggerebek tambang liar di Dusun Adian Nasonang/Aek Batu Mas, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Dari penggerebekan itu, sebanyak 16 orang diamankan. Dari para pelaku, petugas menyita barang bukti 3 biji emas berbentuk guli, 6 buah palu, 5 buah linggis, 2 buah cangkul, 1 buah gergaji, 1 buah blower, 1 buah mesin gerenda, 41 karung pecahan batu gelundung halus.
Selanjutnya, 7 karung pecahan batu gelundung kasar, 1 buah gelundung, 1 buah alat timbangan emas, 6 buah senter kepala, 6 buah panci nekel, 1 jerigen minyak solar ukuran 25 liter, 14 botol kosong air raksa, 4 unit sepeda motor, 1/2 karung semen dan 3 buah plastik kecil fijer.
"Ada 16 orang yang diamankan, namun 11 orang yang kita lakukan penahanan untuk proses selanjutnya," ujar Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Jama Kita Purba, melalui telepon, Jumat (30/10/2015) malam.
Dikatakannya, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan liar.
Mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Tapsel melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Ini merupakan atensi Bapak Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana, karena selama ini banyak kasus penambang liar yang tidak pernah sampai ke pengadilan," pungkas Jama. (BS-001)